====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 38/SK/PH PHDI PUSAT/XII/2018
Tentang
PENGGANTIAN ANTAR WAKTU
PENGURUS HARIAN PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
MASA BHAKTI
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat;
b. bahwa Personalia Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Masa Bhakti 2016-2021 tidak lengkap disebabkan oleh adanya pengurus yang telah meninggal dunia dan mengundurkan diri atas keinginan sendiri; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 37/SK/PHDI PUSAT/X/2018
Tentang
PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 36/SK/PH PHDI PUSAT/X/2018
Tentang
PENGURUS BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA MASA BHAKTI 2018 - 2023
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa Badan Penelitian dan Pengembangan merupakan salah satu badan yang dibentuk oleh Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 30/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
PENGURUS LEMBAGA PENDIDIKAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa Lembaga Pendidikan merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 29/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
PENGURUS BADAN DHARMA DANA NASIONAL
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA MASA BHAKTI 2018-2023
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
B. bahwa Badan Dharma Dana Nasional merupakan salah satu badan yang dibentuk oleh Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 28/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
PENGURUS LEMBAGA DHARMA DUTA
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA MASA BHAKTI 2018-2023
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa Lembaga Dharma Duta merupakan salah satu lembaga yang dibentuk oleh Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 23/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
BADAN GERAKAN EKONOMI HINDU INDONESIA (BADAN GEHI)
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa ajaran Hindu mendorong umatnya untuk mengumpulkan harta berdasarkan dharma guna yajnya dalam arti luar;
c. bahwa Parisada Hindu Dharma Indonesia memandang perlu meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat Hindu dengan cara membentuk Badan Gerakan Ekonomi Hindu Indonesia (GEHI). (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 24/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
PERUBAHAN TIM PENELUSURAN, INVENTARISASI, DAN PENGAWASAN ASET
MENJADI BADAN PENGELOLA ASET
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa Tim Penelusuran, Inventarisasi, dan Pengawasan Aset Parisada Hindu Dharma Indonesia merupakan salah satu badan yang dibentuk oleh Pengurus Harian Parisada Indonesia Indonesia Pusat; (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 26/SK/PH PHDI PUSAT/VII/2018
Tentang
PENGURUS BADAN PENYIARAN HINDU
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
MASA BHAKTI 2018-2023
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat dengan wewenang antara lain memimpin pengelolaan Parisada Hindu Dharma Indonesia;
b. bahwa tugas dan tanggung jawab pengurus Badan Penyiaran Hindu (BPH) Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat masa bhakti 2013-2018 telah berakhir;
c. bahwa berhubungan dengan itu dipandang perlu membentuk pengurus Badan Penyiaran Hindu (BPH) Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat masa bhakti 2018-2023 dan ditetapkan dalam sebuah Surat Keputusan. (Download SK)
====================================
KEPUTUSAN PENGURUS HARIAN
PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
Nomor: 18/SK/PH PHDI PUSAT/I/2018
Tentang
PENGGANTIAN ANTAR WAKTU
PENGURUS HARIAN PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PUSAT
MASA BHAKTI
Menimbang:
a. bahwa Pengurus Harian merupakan salah satu Struktur dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat;
b. bahwa Personalia Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Masa Bhakti 2016-2021 tidak lengkap disebabkan oleh adanya pengurus yang telah meninggal dunia dan mengundurkan diri atas keinginan sendiri; (Download SK)